Tentang UPTD SMP Negeri 3 Bangkalan
UPTD SMP Negeri 3 Bangkalan - Sekolah Menengah Pertama (disingkat SMP) adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia yang ditempuh setelah lulus sekolah dasar (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004, sekolah ini pernah disebut sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP). Sekolah menengah pertama diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah menengah pertama negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan.
Secara struktural, sekolah menengah pertama negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota. Pelajar sekolah menengah pertama umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun. Tentang UPTD SMP Negeri 3 Bangkalan
Tentang UPTD SMP Negeri 3 Bangkalan
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Bangkalan adalah sekolah standar nasional yang beralamat JL Letnan Sunarto 13, Bangkalan, Jawa Timur. Sekolah ini sudah berstandar nasional di indonesia. SMP Negeri 3 Bangkalan mempunyai ruangan yaitu 15 ruang kelas, 1 ruang laboratorium, 2 ruag Lab Komputer, 1 ruang Musholla, 1 ruang Perpustakaan, 1 ruang guru, 1 ruang TU, 1 ruang tamu, 1 ruang kepala sekolah, 1 ruang menjahit, dan 1 ruang kantin.
Berikut foto-foto tampilan UPTD SMP Negeri 3 Bangkalan