Pacaran Yang Baik Menurut Agama Islam
Pacaran Yang Baik Menurut Agama Islam |
Pacaran seperti yang biasa dilakukan oleh anak muda akhir-akhir ini sangat tidak dianjurkan dalam islam, karena bertentangan dengan ajaran islam yang tidak memperbolehkan pacaran. Hubungan "pacaran" dalam islami disebut ta'aruf. Dan ini sangat bertentangan dengan pacaran "bebas" yang akhir-akhir ini kita saksikan di tengah-tengah masyarakat yang terpengaruh budaya barat.
Pacaran dalam islam sangat ketat bagi anak-anak remaja jaman sekarang. Remaja jaman sekarang mungkin sudah banyak yang lepas dari ajaran-ajaran islam. Gaya berpacaran anak remaja sekarang sudah sangat kelewat batas. Pacaran kalau tidak dengan nafsu mungkin sudah gak asyik (kata sebagian besar anak remaja). tapi apakah mereka tidak takut dengan hukuman yang akan mereka dapat nantinya?. Mungkin banyak yang berfikir seperti itu, tapi setelah mereka bertemu dengan lawan jenisnya atau pacarnya, semuanya itu tidak berlaku lagi. Yang pasti semua itu terpengaruh oleh hasutan setan. Masih ingatkan dengan sabda Rosulullah, "jika dua lawan jenis berduaan, maka yang ketiga adalah setan". Mungkin sebab itulah para anak remaja jaman sekarang kelewat batas dalam berpacaran.
Pacaran dalam hukum islam sangat dilarang (Baca juga: Pacaran itu tidak nikmat dan tidak spesial ). Yang diperbolehkan adalah Ta'aruf, namun ini juga masih sering diperbincangkan. Pacaran dalam islam (Ta'aruf) ini, ada banyak batasannya. Batasan dalam berpacaran menurut hukum islam diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Tidak melakukan perbuatan yang dapat mengarahkan kita kepada perbuatan zina, Di antara perbuatan tersebut seperti berdua-duaan dengan lawan jenis ditempat yang sepi, bersentuhan termasuk bergandengan tangan, berciuman, dan lain sebagainya.
2. Tidak menyentuh perempuan yang bukan muhrimnya karena sudah ada hukum islam nya.
3. Tidak berduaan dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya, karena mengakibatkan munculnya hawa nafsu.
4. Harus menjaga mata atau pandangan kita ke pandangan yang mengarah pada timbulnya hawa nafsu. Sebab mata kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang
sering membawa kepada perbuatan zina.
5. Menutup aurat Sangat diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat dan dilarang memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadis dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan lekuk tubuh, memakai minyak wangi yang baunya semerbak, memakai make up dan sebagainya setiap langkahnya dikutuk oleh para Malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina mata dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga, apa lagi masuk surga.
Selagi batasan Ta'aruf (pacaran dalam islam) di atas tidak dilanggar, maka pacaran dalam islam seperti yang dijelaskan di atas hukumnya boleh. Tetapi persoalannya sanggupkah pacaran tanpa berpandang-pandangan, berpegangan, bercanda ria, berciuman, dan lain sebagainya. setelah itu terserah dijers bagaimana menyikapinya. Jika ukhti sudah tahu akibat dari perbuatan, ukhti harus berfikir dewasa dalam menyikapinya.