Pengertian Puisi yang Lengkap
Pengertian Puisi - Puisi adalah bentuk karya sastra yang terikat oleh irama, rima dan penyusun bait dan baris yang bahasanya terlihat indah dan penuh makna. Puisi terbagi menjadi dua, yaitu puisi lama dan puisi modern. Puisi lama masih terikat dengan jumlah baris, bait, ataupun rima ( sajak ) sedangkan puisi modern tidak.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ), puisi adalah ragam sastra yang bahasanya terikat oleh irama, matra, rima, serta penyusunan larik dan bait. Puisi juga dikenal sebagai seni tertulis yang isinya merupakan ungkapan pikiran, perasaan, mengandung pesan, dan bahasanya indah. Puisi merupakan sastra yang membangkitka kesadaran imajinatif dan fokus pada pengalaman atau emosional melalui bahasa yang dipilih. Diatur dengan makna, suara, dan ritme.
Pengertian Puisi Menurut Para Ahli
Herman J. Waluyo
Waluyo (2002:1), berkata bahwa puisi adalah karya sastra dengan bahasa yang dipadatkan, dipersingkat, dan diberi rima dengan bunyi yang padu dan pemilihan kata-kata kias (imajinatif).
Watt-Dunton
Watt-Dunton berpendapat bahwa puisi adalah ekpresi kongkret yang bersifat artistik dari pikiran manusia dalam bahasa emosional dan berirama. (Watt-Dunton dalam Situmorang, 1980).
Aisyah
Puisi merupakan hasil penafsiran penyair terhadap kehidupan (Aisyah, 2007:2).
Suroto
Suroto (1989: 40) berpendapat bahwa secara bebas dapat dikatakan bahwa puisi adalah karangan yang singkat, padat, pekat.
Pradopo
Pradopo (1995) mengatakan bahwa puisi adalah rekaman dan interpretasi dari berbagai pengalaman manusia yang penting, digubah dalam bentuk atau wujud yang paling berkesan.
Herbert Spencer
Puisi adalah salah satu bentuk pengungkapan gagasan yang bersifat emosional dengan mempertimbangkan keindahan dan efek estetis lainnya.
Dunton
Puisi adalah pemikiran manusia secara konkret namun artistik dalam bahasa yang berirama atau berima seperti musik.
Samuel Taylor Coleridge
Coleridge berpendapat bahwa puisi adalah kata-kata terindah dalam susunan yang terindah pula.